Tutup Orientasi Anggota DPRD  Pinrang, Jufri Rahman: Bentuk Komitmen Bersama untuk Membangun Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Pokok pikiran ini adalah aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk diperjuangkan karena pokir DPRD telah diatur dalam Permendagri
Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178,” ucap Jufri Rahman.

Dimana, Pokir DPRD juga merupakan dokumen yang berisi saran dan pendapat DPRD untuk membantu proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selanjutnya, kata Jufri Rahman, Kode Etik DPRD, adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

Terakhir, mengenai isu aktual, dimana diketahui saat ini kita berada di fase transisi pemerintahan yang sangat penting, yaitu dari pemerintahan Presiden Joko Widodo ke pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Fase masa transisi ini bukan hanya sekadar pergantian pemimpin, tetapi juga momen krusial bagi kita semua untuk merumuskan arah pembangunan yang lebih baik bagi bangsa dan daerah,” ungkap Jufri.

Dalam periode transisi ini, kita harus mampu mengadaptasi dan mengintegrasikan berbagai kebijakan yang telah ada dengan visi dan misi baru yang diusung oleh pemerintah yang baru.

Di tempat yang sama, Kepala BPSDM Pemprov Sulsel, M Jufri mengatakan, bahwa dengan kehadiran Sekda Sulsel Jufri Rahman yang memberikan pencerahan serta berbagi ilmu, pengalaman ini tentu sangat penting.

“Anggota DPRD itu harus bermitra dengan pemerintah daerah dan kita berharap dengan pengalaman Pak Sekda bisa memberikan pemahaman kepada para anggota dewan sehingga bisa lebih inspiratif dalam mengambil kebijakan ke depan,” imbuhnya. ( ab/r)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Eks Wasekjen PB HMI di Vonis 1,6 Tahun Penjara atas Pencemaran Nama Baik Bupati Bulukumba, Kuasa Hukum : Kami Akan Banding!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ratusan Pedagang Blokir Jalan Utama Kota Bulukumba, Buntut Kebijakan Pemda Hendak Gusur Pasar Cekkeng

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Ratusan pedagang Pasar Cekkeng memblokir jalan utama Kota Bulukumba, tepatnya di persimpangan Teko, Senin (7/7/2025)...

Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, KP2KP dan BKAD Sinjai Perkiat Kolaborasi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pajak atas belanja pemerintah daerah, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi...

Kapus MLTL Dr.Sastri Sunarti, M.Hum : Di Naskah Terkadang Tak Terungkap Dalam Sejarah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Pusat Riset (Kapus) Manuskrip Literatur dan Tradisi Lisan (MLTL) Badan Riset dan Inovasi Nasional...

Kejari Sinjai Akan Gairahkan Olahraga Basket di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai akan menggelar turnamen olahraga Bola Basket yang bertajuk "Kajari Sinjai Cup...