Selain itu, rapat juga membahas strategi peningkatan pengumpulan infaq di fasilitas umum, seperti pengadaan kotak infaq yang akan ditempatkan di beberapa titik strategis, termasuk minimarket, rumah sakit, dan kantor-kantor.
Sebelum rapat ditutup, Ketua UPZ Kecamatan Enrekang, Yahya Ahmad, mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam penyaluran zakat. “Sesuai arahan pimpinan BAZNAS, ketika UPZ dan koordinator desa menyalurkan hak-hak mustahik, tidak diperbolehkan berkampanye atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon,” tegas Yahya.
Ia juga menambahkan bahwa BAZNAS memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola dan mendistribusikan zakat secara adil dan transparan. “Mengaitkan lembaga ini dengan kepentingan politik hanya akan merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap BAZNAS,” tutup Yahya. (*/syafar)