Tekait laporan Ditkum siAP ADA : Bawaslu Soppeng Tingkatkan ke Tahap Klarifikasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Setelah melakukan kajian awal 2 x 24 jam sejak menerima laporan Direktorat Hukum (Ditkum) siAP ADA , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng akhirnya meningkatkan ke tahap klarifikasi.

"Selaku pelapor saya sudah memenuhi panggilan Bawaslu untuk klarifikasi," ungkap Muh Ichwan Syawal Syam Sekretaris Ditkum siAP ADA kepada awak media ,Jumat sore 04 Oktober 2024.

Bawaslu juga melakukan klarifikasi kepada H Hafid tokoh masyarakat sebagai saksi .

Laporan ke Bawaslu terkait dugaan penyalahgunaan jabatan Kepala SDN 56 Madining Kecamatan Marioriawa berinitial M selaku ASN yang meminta wali murid penerima Program Indonesia Pintar (PIP) mendukung salahsatu Paslon karena bantuan tersebut adalah programnya. Namun pengakuan M bahwa 54 orangtua dan wali murid penerima PIP diarahkan justru dibantah H Hafid selaku saksi. Itu adalah dana aspirasi H Aras selaku anggota DPR RI , jelasnya .

Abd Jalil selaku koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu menyebutkan masih tahap klarifikasi menggali informasi dan bukti sesuai yang dilaporkan . Substansinya masih pendalaman belum bisa diungkap ke media ,karena sifatnya masih dalam proses. Kalau memang tim Bawaslu dalam waktu 3 x 24 jam masih memerlukan klarifikasi tambahan maka baik pelapor ,terlapor dan saksi akan dipanggil kembali .Nantinya Bawaslu akan duduk bersama dengan Jaksa dan Polisi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk pembahasan selanjutnya apakah akan ditiingkatkan ke tindak pidana dan penuntutan di Pengadilan .

Ketua tim Ditkum siAP ADA Arham MS didampingi Muh Ichwan kepada pedomanrakyat.co.id di Posko Pemenangan siAP ADA berjanji akan mengawal terus laporan timnya yang dimasukkan ke Bawaslu . Kami tunggu perkembangan selanjutnya dan Bawaslu diharapkan benar benar menegakkan aturan yang ada, tambah Arham yang dikenal pegiat anti korupsi (ard) ,

Baca juga :  Yohan C. Tinungki, S.Mus, M.Sn, Tokoh Seni Makassar Siap Maju Caleg DPRD Kota Makassar Dapil 1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kabupaten Luwu Timur Segera Miliki Rumah Sakit Gigi dan Mulut

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR – Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dipastikan akan segera memiliki Rumah Sakit Gigi dan Mulut...

2025, Tahun Ular Kayu: Perlu Hati-hati dengan Perencanaan yang  Cermat

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Tahun 2024 akan segera berakhir dan disambut tahun baru 2025. Dalam kepercayaan Tionghoa, dikenal...

PLN Adakan Sosialisasi Bahaya Kelistrikan dan Perkenalkan Inovasi di Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanete melaksanakan Sosialisasi Bahaya Kelistrikan dan Pelayanan Pelanggan di Kantor...

Rutan Kelas IIB Watansoppeng Raih Penghargaan P2HAM 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB berhasil mengukir prestasi ditingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai unit...