PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai mengambil langkah inovatif dengan memanfaatkan momen hari libur untuk menggenjot jumlah pemilik e-KTP di Bumi Panrita Kitta, khususnya para pelajar atau pemilih pemula menjelang Pilkada Serentak pada bulan november 2024.
Tujuan langkah tersebut adalah untuk memberikan kesempatan kepada pelajar yang sudah memiliki hak untuk memperoleh dokumen kependudukan (KTP) namun belum melakukan perekaman.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah saat ditemui, Minggu (6/10/2024) mengatakan bahwa pelayanan perekaman E-KTP di hari libur yakni Hari Sabtu dan Minggu dipusatkan di dua tempat yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor Disdukcapil Sinjai.
“Kami buka pelayanan di hari libur karena pelajar disibukkan dengan waktu sekolah dari Hari Senin sampai Jumat sehingga waktu libur ini mereka bisa datang untuk melakukan perekaman E-KTP,” jelasnya.
Tidak hanya pelajar, pihaknya juga tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat umum lainnya yang ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan lainnya.
Menurut Arham, data rekam cetak hingga bulan September 2024 jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4 ) di Kabupaten Sinjai sekitar 3.347 jiwa dan didalamnya sekitar 2.395 jiwa data pokok pendidikan (Dapodik) yang belum melakukan perekaman.
Terkait jumlah DP4 yang terintegrasi dengan dapodik ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan wilayah V Sulsel dan Kantor Kementerian Agama Sinjai mengenai data sekolah yang siswanya belum melakukan perekaman.
Berdasarkan pantauan, selama dua hari libur ini antusias pelajar yang datang melakukan pereksman e-KTP cukup positif dan berharapbkepada pihak sekolahnuntik terus mengarahkan siswanya untuk melakukanbperekaman.