PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai mengambil langkah inovatif dengan memanfaatkan momen hari libur untuk menggenjot jumlah pemilik e-KTP di Bumi Panrita Kitta, khususnya para pelajar atau pemilih pemula menjelang Pilkada Serentak pada bulan november 2024.
Tujuan langkah tersebut adalah untuk memberikan kesempatan kepada pelajar yang sudah memiliki hak untuk memperoleh dokumen kependudukan (KTP) namun belum melakukan perekaman.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah saat ditemui, Minggu (6/10/2024) mengatakan bahwa pelayanan perekaman E-KTP di hari libur yakni Hari Sabtu dan Minggu dipusatkan di dua tempat yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor Disdukcapil Sinjai.
“Kami buka pelayanan di hari libur karena pelajar disibukkan dengan waktu sekolah dari Hari Senin sampai Jumat sehingga waktu libur ini mereka bisa datang untuk melakukan perekaman E-KTP,” jelasnya.
Tidak hanya pelajar, pihaknya juga tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat umum lainnya yang ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan lainnya.