Tidak Terbukti Pidana, Bawaslu Soppeng Lanjutkan Kasus Kasek Ke BKN

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG , Berdasarkan hasil kajian terhadap laporan tim Direktorat Hukum dan Advokasi siAP ADA terkait tindakan oknum Kepala Sekolah (Kasek) SDN 56 Madining Masdar Syam tentang dugaan tindak pidana pemilihan, dihentikan sentra Gakkumdu Kabupaten Soppeng .karena tidak cukup alat bukti.

“Namun kasus tersebut diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) ,” ungkap Muh Ichwan Syawal Syam Sekretaris Ditkum siAP ADA kepada pedomanrakyat,co,id Selasa 08 Oktober 2024 .

Hal tersebut sesuai Surat Pemberitahuan Tentang Status Laporan dari Bawaslu Kabupaten Soppeng yang ditujukan kepada Muh Ichwan Syawal Syam sebagai pelapor. Surat tersebut ditandatangani Ketua Bawaslu Muhammad Hasbi dengan Surat Pengantar Nomor 158/PP,01.02/SN.17/10/2024 tanggal 07 Oktober 2024 ditandatangani Kepala Sekretariat A Anugerah B Mula S,STP. M,Si .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  HUT PDI-P Ke-51, dr Fadli Sebut Makassar Lumbung Suara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

DPD Partai NasDem Mamasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di HUT ke-14

PEDOMANRAKYAT, MAMASA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Mamasa menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat...

Insiden Cek Identitas di Pesawat Tuntas, Ketua NasDem Sumut ajak Jaga Kondusifitas

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Masalah insiden cek identitas di pesawat sudah tuntas. Saat ini yang terpenting adalah menjaga kondusifitas...

DPD NasDem Toraja Utara Gelar Donor Darah dan Tambah Ambulans di HUT ke-14 Partai NasDem

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Toraja Utara menggelar kegiatan donor darah sebagai...

Hanura Sulsel Luruskan Polemik, Teguhkan Semangat Kebersamaan Menuju 2029

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polemik yang sempat mencuat dan menyeret nama Partai Hanura di salah satu media online akhirnya...