PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Kejaksaan Negeri Sinjai bersama Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai menggelar kegiatan penerangan hukum di salah satu Kafe yang ada di kota Sinjai, Jumat (11/10/2024).
Kegiatan penerangan hukum yang bertema “Pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas” ini dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai Jhadi Wijaya yang didampingi oleh Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai Dr. Mansyur.
Dihadapan para awak media, Kasi Intel Kejari Sinjai Jhadi Wijaya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penerangan hukum yang bertujuan untuk mensosialisasikan hak-hak yang dimiliki penyandang disabilitas.