Sosialisasikan Pemenuhan Hak Disabilitas, Kejari dan Diskominfo Sinjai Gelar Penerangan Hukum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas yang sudah diatur oleh negara bisa diketahui oleh kita semua termasuk para rekan-rekan media,” ujarnya.

Ia berharap dengan pemahaman bersama tentang keberadaan Undang-Undang tentang penyandang disabilitas ini dapat memberikan kesamaan informasi dan pola pikir agar ke depan seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Sinjai dapat mengetahui akses apa saja yang dibutuhkan penyandang disabilitas.

Sementara itu Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai Dr. Mansyur mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi ini hak-hak yanf dimiliki oleh penyandslang disabilitas dapat tersampaikan secara luas melalui peran awak media. (AaN)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bahtiar Didaulat Jadi Anggota Dewan Kehormatan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Ujungpandang Tegaskan Pemilihan RT/RW Wajib Patuh Perwali 20/2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Camat Ujungpandang, Andi Husni, S.STP., M.Si., menegaskan, tahapan pemilihan ketua RT/RW di wilayahnya wajib mengacu...

Gen Z Bedah Asta Cita dan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sejumlah akademisi, peneliti, dan aktivis mahasiswa berkumpul dalam kegiatan Diskusi Politik ala Gen Z yang...

Delapan Pengurus Cabang INTI Dilantik, Peter Gozal: Jadilah Pemimpin yang Melayani dengan Integritas dan Kerja Nyata

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Pengurus Daerah INTI Sulsel, Peter Gozal, melantik delapan Pengurus Cabang INTI kota dan kabupaten...

Walikota Sabang dan Batam Terima Kasih kepada Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan...