“Sudah saya teruskan ke Bidang Pengawasan,” kata Fuad via chatt, Jumat (18/10/2024).
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar, Faisal Burhanuddin, juga mengonfirmasi bangunan tersebut memang belum memiliki PBG hingga saat ini.
“Iya, tidak ada. Sebaiknya dikonfirmasi lebih lanjut ke bagian pengawasan Dinas Tata Ruang dan Bangunan agar segera ditindaklanjuti,” tegas Faisal. (Hdr)