Bangunan Megah di Nipa-Nipa Antang Diduga Tak Miliki PBG

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebuah bangunan megah yang berlokasi di wilayah Nipa-Nipa, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, tepatnya di depan Kampus Universitas Pejuang Indonesia (UPRI) Antang, Makassar, diduga dibangun tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Makassar.

Dari pantauan media ini, bangunan tersebut hingga kini masih dalam tahap pengerjaan.

Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar, Fuad Azis, saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini.

"Sudah saya teruskan ke Bidang Pengawasan," kata Fuad via chatt, Jumat (18/10/2024).

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar, Faisal Burhanuddin, juga mengonfirmasi bangunan tersebut memang belum memiliki PBG hingga saat ini.

"Iya, tidak ada. Sebaiknya dikonfirmasi lebih lanjut ke bagian pengawasan Dinas Tata Ruang dan Bangunan agar segera ditindaklanjuti," tegas Faisal. (Hdr)

Baca juga :  Pejabat BPS Pinrang yang Baru Temui Bupati Pinrang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...