Setelah dilakukan penelusuran lapangan ternyata ada 2 SK dengan nama yang berbeda satu lewat pengusulan dari sekolah dan yang satu tidak diketahui lewat dari mana keduanya ada tanda tangan kepala sekolah. Saat ditanyakan ke Kacabdin ia juga tidak ketahu kalau ada 2 SK yang terbit dari kepala sekolah.
Kepala sekolah SMA Negeri 1 Toraja Utara Drs.Husain, MPd saat di konfirmasi di ruang kerjanya Kamis, (17/10/2024) mengatakan, bahwa SK tenaga Operator Dapodik atas nama Grace Amanda Rammang tertanggal 13/8/2024 tidak pernah dibuatnya dan dia tanda tangani, dan nama Grace tidak ada dalam usulan hasil pertemuan, Surat keputusan itu tidak punya nomor dan itu palsu.
“Nama Pengganti tenaga operator dapodik sudah ada dan dari tenaga TU sekolah, dibuatkan surat keputusan (SK) atas nama Muh.Taslim, S.Kom dengan nomor SK. 826/208.UPT.SMA 1/TORUT/DISDIK. tertanggal 14 Agustus 2024 dan saya yang bertanda tangan, selain itu saya juga buat pernyataan bertanggung jawab penuh dan surat itu saya lampirkan bersama SK kirim ke Provinsi. Jadi hanya satu surat keputusan (SK) yang dibuat,” pungkas Kepala sekolah.(pri)