PEDOMAN RAKYAT – JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menunjuk Ir Syamsuri sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang dari fraksi Partai Golkar.
Kepastian penunjukan itu, berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan nomor B.279/DPP/Golkar/IX/2024, perihal Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, tertanggal 20 September 2024.
Surat penetapan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Umum Muhammad Sarmuji itu, juga ditembuskan ke Bendahara Umum Partai Golkar, Para Wakil Ketua Umum dan juga Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Pinrang.
Sebelumnya Ir Syamsuri bersama 49 orang anggota DPRD lainnya dilantik pada tanggal 26 Agustus 2024 lalu sebagai anggota DPRD periode 2024-2029. Dirinya sempat ditunjuk sebagai wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Pinrang mendampingi Nasrun Paturusi dari Partai Nasdem sebagai Ketua DPRD sementara.