PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Sulawesi Selatan yang ke-355, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menghadirkan program diskon pajak kendaraan hingga 19 persen.
Program ini berlaku di seluruh Kabupaten/kota di Sulsel hingga 31 Oktober 2024, sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Sulsel kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sinjai Drs. A. Ibrahim Bachtiar saat menemui Pj. Bupati Andi Jefrianto Asapa, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (22/10/2024).
“Program ini adalah upaya kami untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak,” ujarnya didampingi Kepala Bapenda Sinjai H. Asdar Amal Darmawan serta sejumlah Staf ITPD Samsat Sinjai.