Bangunan Megah Diduga Milik Owner Skincare di Tamalanrea Tak Kantongi IMB, DPRD Makassar Angkat Bicara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Itu wewenang DTRB dan PTSP,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Tamalanrea, Iqbal, mengungkapkan, dirinya telah mengetahui pembangunan rumah tersebut sejak awal, namun tidak memiliki kewenangan langsung terkait perizinan.

“Kami sudah laporkan ke Dinas Tata Ruang, perlu ada tindakan tegas,” kata Iqbal.

Hingga saat ini, pemilik bangunan berinisial MH belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat skala bangunan yang hampir selesai, namun belum dilengkapi dokumen perizinan yang diperlukan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Siera Sky View, Magnet Baru Wisata Malino

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LDNU Pinrang Adakan Rihlah Religi, Perkuat Spirit Keagamaan dan Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pinrang, Sabtu (13/12) lalu melaksanakan kegiatan perjalanan/Rihlah Religi di...

Sambut Nataru, Terminal Makassar Terapkan QRIS di Seluruh Peron, Dorong Transformasi Transportasi Publik Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar mengambil langkah strategis dalam menyambut lonjakan penumpang libur Natal...

Kolaborasi Komunitas dan Lembaga Zakat Salurkan Bantuan ke SDN 61 Terapung Pangkep

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP — Komunitas Anak Pelangi (K-Apel), Rumah Zakat Sulawesi Selatan, dan Pengusaha Nulis Buku Indonesia (Penbis) berkolaborasi...

Kolaborasi Lintas Sektor Antar Disdik Sulsel Raih Education Collaborative Impact Award 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Andi Iqbal Nadjamuddin, SE, mengungkapkan keberhasilan Sulawesi Selatan...