Bangunan Megah Diduga Milik Owner Skincare di Tamalanrea Tak Kantongi IMB, DPRD Makassar Angkat Bicara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Itu wewenang DTRB dan PTSP,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Tamalanrea, Iqbal, mengungkapkan, dirinya telah mengetahui pembangunan rumah tersebut sejak awal, namun tidak memiliki kewenangan langsung terkait perizinan.

“Kami sudah laporkan ke Dinas Tata Ruang, perlu ada tindakan tegas,” kata Iqbal.

Hingga saat ini, pemilik bangunan berinisial MH belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat skala bangunan yang hampir selesai, namun belum dilengkapi dokumen perizinan yang diperlukan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketua PODSI Sulsel Dr H Alimuddin: Prestasi Atlet Jadi Ukuran Keberhasilan Organisasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PT GMTD Resmi Kuasai Lahan 16 Hektare di Tanjung Bunga Usai Eksekusi Pengadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) resmi menguasai lahan seluas kurang lebih 16...

POBSI Wajo Tolak Hasil Musprov POBSI Sulsel, Diduga Proses Cacat Administrasi

PEDOMANRAKYAT, WAJO  - Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sulawesi Selatan yang digelar di Hotel...

Resmi Dilantik, Camat Tomoni Timur Minta Aparat Desa Bekerja baik

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Tiga perangkat Desa Pattengko, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, resmi dilantik dan diambil...

Prajurit Hasanuddin Sambut Pangdam Baru dengan Semangat, Mayjen TNI Bangun Nawoko Bawa Visi Kolaborasi dan Kesejahteraan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Momen bersejarah terjadi di Markas Kodam XIV/Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (3/11/2025), saat...