Bangunan Megah Diduga Milik Owner Skincare di Tamalanrea Tak Kantongi IMB, DPRD Makassar Angkat Bicara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Itu wewenang DTRB dan PTSP,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Tamalanrea, Iqbal, mengungkapkan, dirinya telah mengetahui pembangunan rumah tersebut sejak awal, namun tidak memiliki kewenangan langsung terkait perizinan.

“Kami sudah laporkan ke Dinas Tata Ruang, perlu ada tindakan tegas,” kata Iqbal.

Hingga saat ini, pemilik bangunan berinisial MH belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat skala bangunan yang hampir selesai, namun belum dilengkapi dokumen perizinan yang diperlukan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Strong Point, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Urai Kemacetan Pada Jam Padat Kendaraan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dugaan Korupsi Smart Board dan Meubilair, Demonstran ‘Geruduk’ Kantor Kejati dan Gubernur Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Sekira puluhan massa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) secara estafet, Selasa...

SMKN 1 Pangkep Catat Sejarah PKL Terbesar

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – SMKN 1 Pangkep mencatat tonggak baru dalam sejarah praktik kerja lapangan (PKL) tahun ini. Sebanyak...

DPRD Pinrang Resmi Terima Ranperda Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Daerah Alami Penurunan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - DPRD Pinrang secara resmi menerima Rancangan Perda Perubahan APBD 2025 yang diserahkan langsung Bupati Pinrang,...

Wakil Rektor I Universitas Patompo Ahmad Hasyim Raih Gelar Doktor di Unhas, Teliti Bencana Ekologis Danau Balang Tonjong

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. -Wakil Rektor I Universitas Patompo, Drs. H. Ahmad Hasyim, M.Si, resmi meraih gelar Doktor Ilmu...