Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Perpipaan Air Limbah Kota Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur, mengimbau para saksi untuk bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.

“Kami meminta agar para saksi yang dipanggil hadir dan memberikan keterangan secara terbuka tanpa mencoba merintangi, menghilangkan, atau merusak barang bukti yang dapat mempengaruhi penyelesaian kasus ini,” ujar Jabal Nur.

Komitmen Kejati Sulsel untuk Proses Penyidikan yang Profesional

Kejaksaan Tinggi Sulsel menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penyidikan secara profesional, dengan prinsip akuntabilitas dan tanpa kompromi terhadap praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Asisten Tindak Pidana Khusus, Jabal Nur, menyampaikan, seluruh proses penyidikan dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses dengan penuh integritas.

Dugaan Pelanggaran Hukum oleh Tersangka

EB sebagai tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam undang-undang tindak pidana korupsi. Secara primair, ia diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara secara subsidair, ia diduga melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan perkembangan terbaru ini, penyidikan akan terus berlanjut, dan Kejati Sulsel berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Selatan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Soppeng: Ruang Tunggu Pasien Rawat Jalan RSUD Latemmamala Akan Dipasangi TV Layar Lebar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran K-Apel, Dorong Kolaborasi dan Literasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Walikota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Ketua PKK Makassar Melinda Aksa menghadiri syukuran ulang tahun ke-15...

Bupati Mamasa Hadiri Rapat Sidang Paripurna DPRD, Bahas Perubahan Anggaran Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Bupati Mamasa Welem Sambolangi menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, dalam...

Perkuat Sinergi Pendidikan Tinggi, UIT Makassar dan Unismuh Bone Tandatangani MoU

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Universitas Indonesia Timur (UIT) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring kolaborasi akademik dengan menandatangani Memorandum...

PSMTI Jakarta Lantik Pengurus Baru, Wilianto Tanta Beri Dukungan

PEDOMAN RAKYAT, JAKARTA - Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PSMTI Jakarta periode 2025-2029 digelar di Rest Golden Sense Mangga...