Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Perpipaan Air Limbah Kota Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur, mengimbau para saksi untuk bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.

“Kami meminta agar para saksi yang dipanggil hadir dan memberikan keterangan secara terbuka tanpa mencoba merintangi, menghilangkan, atau merusak barang bukti yang dapat mempengaruhi penyelesaian kasus ini,” ujar Jabal Nur.

Komitmen Kejati Sulsel untuk Proses Penyidikan yang Profesional

Kejaksaan Tinggi Sulsel menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penyidikan secara profesional, dengan prinsip akuntabilitas dan tanpa kompromi terhadap praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Asisten Tindak Pidana Khusus, Jabal Nur, menyampaikan, seluruh proses penyidikan dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses dengan penuh integritas.

Dugaan Pelanggaran Hukum oleh Tersangka

EB sebagai tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam undang-undang tindak pidana korupsi. Secara primair, ia diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara secara subsidair, ia diduga melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan perkembangan terbaru ini, penyidikan akan terus berlanjut, dan Kejati Sulsel berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Selatan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  'Alis Band' , Talenta Baru Asal Sidrap Sulsel, Tembus Jakarta dan Siap Rekaman Bersama Produser Nasional Idham Mase

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...