PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan bakal segera memperkenalkan program anyar : Elektronik Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (e-BPKB), sebuah terobosan digital berteknologi chip dari Korlantas Polri yang direncanakan meluncur pada 2025.
Program ini, ujar Kepala Seksi BPKB Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Abdul Azis, merupakan lompatan dalam hal administrasi kepemilikan kendaraan.
“Masyarakat perlu memahami perubahan signifikan ini, yang diharapkan membuat administrasi kepemilikan kendaraan jadi lebih mudah dan transparan,” kata Abdul Azis, Kamis (31/10/2024).
Untuk saat ini, baru dua Polda yang telah mulai sosialisasi e-BPKB, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara. Sementara, Sulawesi Selatan akan segera menyusul dengan sosialisasi yang diproyeksikan berlangsung bertahap sambil menunggu instruksi resmi dari Korlantas Polri.
Sosialisasi ini dirancang dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Samsat, dealer, dan komunitas otomotif, agar dapat menjangkau masyarakat secara menyeluruh.
Bukan hanya soal mengganti buku fisik dengan kartu chip, e-BPKB menjanjikan sederet kemudahan. Dalam sosialisasi itu, masyarakat akan diberikan pemahaman tentang prosedur baru, mulai dari penerbitan hingga penggantian e-BPKB, yang dijanjikan lebih praktis dibandingkan sistem lama. Keunggulannya bukan hanya pada kepraktisan, tetapi juga kemampuan untuk mengurangi pemalsuan dokumen dan mempermudah penelusuran data kendaraan.
Program ini diharapkan bisa menjadi solusi atas permasalahan administrasi yang selama ini kerap dihadapi pemilik kendaraan. Kini, dengan kartu chip, perubahan data seperti alih kepemilikan atau perpanjangan cukup dilakukan secara online atau di kantor Ditlantas setempat.
Kompol Abdul Azis optimis, e-BPKB akan diterima dengan baik oleh masyarakat Sulawesi Selatan. Ia percaya, program ini akan mendukung upaya Ditlantas dalam menciptakan tata kelola lalu lintas yang lebih modern dan efisien.
Ditlantas Polda Sulsel juga diketahui sudah mengimplementasikan sistem cek fisik kendaraan berbasis digital setahun terakhir. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari transformasi menuju layanan kepolisian yang makin terintegrasi dan siap menyongsong era digital.(Hdr)