PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR. Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Zaenuddin SH.,MHum berpesan kepada seluruh advokat yang baru saja diambil sumpah/janjinya untuk memberikan bantuan hukum kepada setiap warga negara Indonesia tanpa pandang bulu.
” Jangan sampai ada kejadian warga negara yang menerima hukuman karena dituduh pelaku tindak kejahatan yang pada kenyataannya bukan pelaku, hanya karena tidak adanya advokat yang mendampinginya,” ujarnya lagi.
Pesan ini disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar usai mengambil sumpah dan janji 113 advokat muda dari Peradi Makassar di Ruang Prof.Dr.H.M.Hatta Ali, SH.,MH aula Lt.2 kantor Pengadilan Tinggi Makassar belum lama ini.
Hadir sebagai saksi Hakim Tinggi H.Syamsul Edy. SH.,M.Hum dan Syafruddin,SH.,M.H.