PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Zaenuddin SH.,MHum berpesan kepada seluruh advokat yang baru saja diambil sumpah/janjinya untuk memberikan bantuan hukum kepada setiap warga negara Indonesia tanpa pandang bulu.
" Jangan sampai ada kejadian warga negara yang menerima hukuman karena dituduh pelaku tindak kejahatan yang pada kenyataannya bukan pelaku, hanya karena tidak adanya advokat yang mendampinginya," ujarnya lagi.
Pesan ini disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar usai mengambil sumpah dan janji 113 advokat muda dari Peradi Makassar di Ruang Prof.Dr.H.M.Hatta Ali, SH.,MH aula Lt.2 kantor Pengadilan Tinggi Makassar belum lama ini.
Hadir sebagai saksi Hakim Tinggi H.Syamsul Edy. SH.,M.Hum dan Syafruddin,SH.,M.H.
Pembekalan Advokat Baru
Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) Makassar wilayah kerja Sulselbar melaksanakan Pembekalan kepada 20 orang advokat baru di Kantor Syamsuddin Associates Jalan Ance Dg Ngoyo Panakkukang Makassar dengan pemateri Syamsuddin,SH,MH,MM yang dilaksanakan sehari penuh.
Acara pembekalan para advokat muda ini untuk menambah pengetahuan tentang hukum acara dan etika persidangan.
Beberapa komentar dari para peserta merasa senang. Mereka menilai dengan pembekalan ini advokat senior punya kepedulian untuk memberikan bekal pengalaman dalam memberikan jasa bantuan hukum di masyarakat.
Tujuan lain dari pembekalan ini, agar para advokat Peradi mendapat tanggapan baik dari perangkat hukum dalam persidangan karena tahu etika persidangan. ( Nur Alam/ab )