Kejati Sulsel Tetapkan AH sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT. Surveyor Indonesia

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan ekspose kasus melalui aplikasi Zoom bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Tim Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AH sebagai tersangka. AH akan segera dibawa dari Balikpapan ke Makassar untuk ditahan, guna mempercepat penyidikan serta mencegah potensi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Kejaksaan Tinggi Sulsel menegaskan, penyidikan ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip zero KKN alias Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Pasal yang Diduga Dilanggar oleh Tersangka:

Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Partai Demokrat Gelar Bimtek Saksi TPS dan Kolaborasi Caleg

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Semarak Malam Ramah Tamah FISIP Unismuh Makassar, Deng Ical Beri Semangat Pengabdian untuk Wisudawan

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Makassar sukses menggelar Malam Ramah Tamah...

SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM bersama sejumlah anggota menggelar pembinaan...

220 Siswa PKL SMKN 1 Soppeng Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – 220 siswa (wi) SMKN 1 Soppeng yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan...

Keluarga Besar Wehantouw Gelar Pertemuan di Woloan II, Rencanakan Reuni Akbar yang Bakal Dihadiri Lintas Generasi dari Berbagai Kota

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Keluarga besar marga Wehantouw yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta beberapa lainnya...