PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar aksi protes di depan Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar pada Rabu sore (30/10/2024).
Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap penetapan dua perawat Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Provinsi Sulawesi Selatan, berinisial NRD dan NS, sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya seorang pasien.
Ketua Bidang Hukum dan Politik PPNI Kota Makassar, Nur Faizal Asis, menyampaikan, pihaknya memandang penangkapan dan penetapan NRD dan NS sebagai tersangka terlalu prematur.
“Penetapan dua perawat, NRD dan NS, sebagai tersangka telah menyebabkan mereka ditahan selama 13 hari di Polrestabes Makassar,” ujarnya.
Menurut Nur Faizal, proses penangkapan dan penetapan tersangka dianggap terlalu terburu-buru. Kami menekankan adanya penangguhan penahanan kepada ke dua perawat ini, dan anggota kami menjalani prosedur hukum sesuai dengan aturan yang ada.
Dari informasi yang dihimpun media ini, kasus ini bermula dari insiden meninggalnya seorang pasien di ruang perawatan RSKD Dadi. Sebelumnya, pasien tersebut sempat mengamuk saat dirawat sehingga dilakukan prosedur fiksasi atau mengikat tangan dan kaki pasien untuk menenangkan situasi.
"Namun, secara tiba-tiba ditemukan juga adanya ikatan di leher pasien. Kami belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas hal tersebut,” jelas Nur Faizal.
Ia menambahkan, hingga saat ini kami belum mengetahui,alasan pihak polrestabes Makassar belum menyetujui penangguhan penahanan.
“Kami meminta kepada Polrestabes Makassar untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap kedua perawat tersebut. Kami berharap keduanya diberi kesempatan untuk menjalani proses hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandas Nur Faizal Asis.(Hdr)