PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara periode 2024-2029 resmi dilantik, Kamis, (31/10/2024), bertempat di Ruang Sidang kantor DPRD Toraja Utara.
Proses pelantikan ditandai dengan Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nober Rantesiama, SE. Kemudian pembacaan surat Keputusan pemberhentian anggota DPRD Periode 2019-2024 dan Surat Keputusan pelantikan anggota DPRD Terpilih periode 2024 – 2029 yang dibacakan oleh sekertaris Dewan Mira Bangalino.
Sebelum pengambilan sumpah, Ketua Pengadilan Negeri Makale Medi Batara Randa, SH.MH membacakan Surat Keputusan pengambilan sumpah, kemudian prosesi pelantikan dan dilanjutkan penandatanganan berita acara secara simbolis oleh anggota DPRD yang dilantik.
Sementara itu Pjs Bupati Toraja Utara Amson Padolo dalam sambutannya berpesan agar 30 anggota DPRD yang terpilih sebagai wakil rakyat dapat menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan. Hal ini menurut Amson, perlu selalu menjadi perhatian untuk kedepannya.