PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Guna mengoptimalkan produksi dan pendapatan petani, Penjabat (Pj.) Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Direktur UD Naila Tani, Supriadi di Ruang Kerja Bupati Sinjai, Selasa (5/11/2024).
Kerjasama ini sebagai salah satu upaya dalam mendorong peningkatan hasil panen dan pendapatan para petani khususnya petani jagung di Kabupaten Sinjai.
Manajer Pemasaran UD Nalia Tani, Ansar mengatakan bahwa kerjasama ini sebagai bentuk berkomitmen dari mitra para petani dalam menjalankan tugas yang diamanahkan pemerintah untuk menyediakan sarana pertanian sekaligus membantu pemasaran hasil produksi petani.
“MoU ini gunanya untuk memastikan pemasaran khususnya komoditi jagung tidak ada masalah dalam penjualannya karena kita akan membeli langsung hasilnl produksi jagung dengan narga sesuai standar. Jadi meski jarga anjlok dipasaran, kita akan tetap membeli dengan harga standar minimum,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan berbagai sarana yang dibutuhkan oleh petani mulai dsri bibit, pestisida dan racun.