“Karena guru perlu rasa aman untuk melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, maka dibutuhkan undang-undang khusus yang melindungi profesi guru. Apalagi kejadian seperti di Konsel itu telah terjadi diberbagai daerah, maka perlu pembuatan naskah akademik sebelum dibuatnya RUU perlindungan guru sudah sangat perlu dipercepat,” ulasnya.
Lebih tegas lagi Prof Hasnawi menyampaikan sangat setuju dengan pernyataan Pj Gubernur Sulsel terkait semua orang tua siswa harus mengikuti sistem yang berlaku di sekolah.
“Jadi saya sangat setuju dengan pernyataan Pak Pj Gubernur tadi tentang bagaimana guru harus mendisiplinkan siswa, bagaimana guru mencerdaskan siswa dan bagaimana guru menumbuhkan rasa kasih sayang serta bagaimana guru membina siswa agar tumbuh kecintaan terhadap bangsa dan negara,” pungkasnya.
Ramah tamah dan pemberian penghargaan bagi juara pada Jambore GTK Hebat 2024 dengan tema ” Guru Hebat, Indonesia Kuat ” pada Bulan Guru Nasional ini, yang dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, dihadiri pula oleh Kepala BBGP Sulsel Dr Arman Agung,M.Pd, Kadis Pendidikan Sulsel, H Iqbal Nadjamuddin, SE, Kadis Pendidikan Makassar H. Muhyiddin,SE, Kadis Pertanian dan Hortikultura H Imran Jauzi, Kabid Humas Sulsel Fitra, M.Si dan sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sulsel dan BBGP Sulsel.
Sebagai informasi, para juara Jambore GTK Hebat 2024 ini akan mewakil provinsi Sulawesi Selatan untuk tingkat nasional di Jakarta. Para juara, selain mendapatkan piagam penghargaan, juga mendapatkan reward berupa uang senilai 7 juta rupiah bagi juara 1, 5 juta rupiah bagi juara 2 dan 2,5 juta rupiah bagi peringkat ke-3. ( ab )