Kejari Minahasa Tetapkan Mantan Bendahara Dinas Pendidikan Tersangka Dugaan Tipikor Dana TPG dan Gaji THL

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut Suhendro, tersangka MS ditetapkan berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan.

“Tersangka MS akan ditahan di Rutan Negara Kelas II A Manado di Malendeng selama 20 hari terhitung mulai tanggal 13 November 2024 sampai dengan 02 Desember 2024,” ujarnya.

Suhendro juga menjelaskan, perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana Primair : dalam Pasal 2 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana, Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (dn)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ini Pesan Danny Kepada Pedoman Rakyat Saat Audiens

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonzipur 8/SMG

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin Upacara Penerimaan Yonzipur 8/Sakti Mandra Guna (SMG) dalam rangka...

Kajati Sulsel Dorong Sinergi Tangani Perkara Koneksitas Maritim

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menangani...

Hanura Sulsel Luruskan Polemik, Teguhkan Semangat Kebersamaan Menuju 2029

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polemik yang sempat mencuat dan menyeret nama Partai Hanura di salah satu media online akhirnya...

Delegasi Kamboja Kagum dengan Keindahan Wajo, Ikuti Lomba Tafsir di MQK Internasional 2025

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Salah satu peserta Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional 2025, Feut Zulkifli asal Kamboja, mengungkapkan kesan...