PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berhasil meraih penghargaan Ombudsmen RI sebagai peringkat kedua Kementerian/Lembaga Negara Tahun 2024, Nilai BPOM RI adalah 94,94 Kategori penghargaan Pelayanan Publik Terbaik.
“Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif, terlihat dari meningkatnya jumlah pada Zona Hijau dan turunnya jumlah pada Zona Kuning dan Merah,” ujar Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Penghargaan diterima oleh kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, yang diwakili oleh sekretaris utama BPOM Jayadi
di acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 Jakarta.
Menurut Taruna Ikrar, penilaian ini dilakukan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara kepada pelaksana layanan, wawancara pengguna layanan, observasi ketampakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan.