“Semua murid yang diberi edukasi kepada guru hingga saat ini masih tetap masuk ke sekolah mengikuti pelajaran sebagaimana mestinya,” tambahnya.
“pada saat diberikan edukasi kepada salah seorang guru yang diberikan tugas tambahan sebagai guru kesiswaan kepada
siswa yang terlambat itu terekam CCTV dan saat itu tidak ada kontak pisik.” Kata Burhanuddin Talip saat di temui awak media diruang kepala sekolah, Jumat (15/11/2024).
Di tempat yang sama Naharuddin Bahrum guru SDN Percontohan PAM yang diberi tugas tambahan sebagai kesiswaan, mengatakan murid yang di maksud trauma tidak mau masuk sekolah lagi itu yang mana orang.
“Sampai saat ini, tidak ada siswa yang tidak masuk sekolah akibat edukasi yang saya berikan, sampai dengan hari ini kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lancar tanpa ada salah seorang yang tidak masuk sekolah,” tandasnya.
“Kalau mau di pikir, saya yang trauma ini pak, atas adanya pemberitaan yang muncul dengan judul. “Trauma di Hukum Guru Siswa SDN PAM Makassar Takut Masuk Sekolah.” Lanjut Naharuddin yang berlatar belakang guru kelas III itu. (And)