Narasumber di BRIDA Makassar, Rektor Unpacti Sebut 7 Strategi Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Strategi hilirisasi mencakup ppengembangan produk lokal: mengembangkan produk khas daerah yang memiliki potensi ekonomi untuk pasar domestik dan internasional.

Pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): Mengoptimalkan peran UMKM sebagai ujung tombak komersialisasi inovasi, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas, serta Pengembangan Pasar Digital: Memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan pasar hasil inovasi.

“Kelima, Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia. SDM yang unggul adalah kunci keberhasilan implementasi hasil riset dan inovasi. Pelatihan dan peningkatan kapasitas masyarakat serta pelaku usaha lokal dilakukan agar mereka siap menerima dan mengelola inovasi,” papar Ampauleng.

Keenam, Monitoring dan Evaluasi. Untuk menjamin keberhasilan dan keberlanjutan program, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap implementasi inovasi. Hal ini memungkinkan perbaikan dan penyesuaian strategi agar sesuai dengan perubahan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

Beberapa aspek yang dievaluasi meliputi Dampak Ekonomi: Seberapa besar kontribusi inovasi terhadap peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Dampak Lingkungan: Apakah inovasi mendukung pelestarian sumber daya alam dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, serta Dampak Sosial: Menilai apakah inovasi membawa manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong kesetaraan.

“Ketujuh, Dukungan Kebijakan dan Regulasi. Pemerintah daerah berperan besar dalam mendukung pemanfaatan riset dan inovasi melalui kebijakan yang berpihak pada inovasi berkelanjutan, seperti Insentif bagi Peneliti dan Inovator: Memberikan dukungan berupa hibah, keringanan pajak, atau bantuan finansial lainnya bagi pengembangan inovasi,” sebut Ampauleng.

Begitupun Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Memastikan bahwa inovasi memiliki perlindungan hukum agar inovator merasa aman dan termotivasi untuk terus berinovasi.

“Dengan pendekatan yang menyeluruh ini, hasil riset dan inovasi daerah yang unggul dan berkelanjutan dapat menjadi pilar utama dalam membangun kemandirian ekonomi, memperkuat daya saing, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat daerah dan nasional,” pungkas Ampauleng. (win)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemda Halut Diminta Renovasi dan Jaga Aset Adat yang Terbengkalai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hujan Mengguyur Makassar, Jiwa Juang Prajurit Infanteri Tak Goyah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - — Di bawah guyuran hujan deras, semangat juang prajurit Infanteri TNI AD tetap membara dalam...

BPK Temukan Proyek Puskesmas Wajo Tak Sesuai Kontrak, Negara Rugi Rp447 Juta

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Pembangunan empat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Wajo tahun anggaran 2024 menjadi sorotan setelah...

Gerakan Ayah Mengambil Rapor : Momen Kecil, Dampak Besar

Oleh: Yulius_Lutim Jumat (19/12) pagi, halaman sekolah di Luwu Timur tak lagi sepenuhnya milik para ibu. Di antara kerumunan,...

Kapolres Soppeng: Operasi Lilin 2025 Mengedepankan Pendekatan Persuasif

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Operasi Lilin 2025 merupakan operasi kemanusiaan .Seluruh personel agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ,meningkatkan kewaspadaan...