“Tujuannya untuk meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan perlindungan bagi pasien, masyarakat, dan sumber daya kesehatan,” jelasnya.
Menurutnya, monev ini bukan menjadi akhir dari sebuah tujuan pelayanan kesehatan, namun merupakan pengingat yang menjaga setiap SDM kesehatan di RSUD Sinjai agar bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan baik itu standar etika, standar profesi terlebih lagi standar regulasi yang berlaku.
“Untuk itu, dengan adanya monev PPS akreditasi ini, saya berharap kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Sinjai tetap terjaga dan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Pemkab Sinjai senantiasa berkomitmen untuk memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang berkualitas serta berorientasi kepada keselamatan pasien dan kepuasan pelanggan,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik selaku anggota Dewan Pengawas RSUD Sinjai serta pejabat Lingkup RSUD Sinjai. (AaN)