Di sisi lain, Panglima Besar GAM, Banggulung, mengaitkan kebijakan ini dengan ambisi pemerintah dalam merealisasikan mega proyek seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, kenaikan PPN adalah salah satu cara pemerintah mencari tambahan dana untuk membiayai proyek-proyek besar tersebut.
“Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto sangat ambisius dengan mega proyek seperti IKN, yang memerlukan anggaran besar. Akibatnya, rakyat yang menjadi sasaran dengan kebijakan PPN 12% ini,” tegas Banggulung.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah memastikan, kenaikan PPN akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan ini, yang telah diputuskan dalam rapat bersama DPR pada 14 November 2024, menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Aksi yang dilakukan GAM ini menjadi salah satu bentuk penolakan nyata dari masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Protes serupa diprediksi akan terus bermunculan seiring mendekatnya tanggal penerapan PPN baru.
Sementara itu, kemacetan yang terjadi selama demonstrasi mencerminkan kebijakan ini telah mengundang gelombang ketidakpuasan, tidak hanya bagi para aktivis, tetapi juga masyarakat umum yang terdampak.(Hdr)