Pemkab Pinrang Laksanakan Sosialisasi dan Penguatan Kapasitas bagi PPID Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang menegaskan, pemahaman terkait penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menyangkut Keterbukaan Informasi Publik sangat penting bagi aparatur pemerintah.

“Terlebih bagi pengelola badan publik, termasuk pemerintahan, memiliki tanggung jawab yang besar untuk memberikan pelayanan informasi secara terbuka dan tepat waktu kepada masyarakat,” tegasnya

Hal ini disampaikan Sekda Calo, saat membacakan sambutan Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pinrang bertempat di Aula MS Hotel Pinrang, Selasa (19/11) kemarin.

Menurut Calo, Pj. Bupati mengharapkan agar melalui sosialisasi ini para aparatur pemerintahan dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola dan menyajikan informasi yang berkualitas sesuai dengan amanat Undang-Undang.

“Tentu hal ini sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sempatkan Diri Ngopi di Ben'z Cafe, Hotman Paris Cenderung Bahas Hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Empat Terduga Pelaku Penadahan Motor Curian  Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa pada Senin (21/4/2025) subuh sekitar pukul 05.00...

Terduga Pelaku Penipuan Modus Proyek Fiktif  Diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Andi...

Sebanyak 510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Operasi Pengejaran KKB di Papua Barat

PEDOMANRAKYAT, TELUK BINTUNI - Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim...

Polda Sulteng Berhasil Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu yang Dipasok dari Malaysia

PEDOMANRAKYAT, PALU - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Kota...