Sekolah Tanpa Intimidasi, Misi Baru dari SMAN 9 Takalar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Di sebuah sudut sekolah yang biasa dipadati siswa, hari itu pelataran ruang kelas XI MIPA 1 di UPT SMAN 9 Takalar menjadi saksi lahirnya sebuah komitmen besar. Kamis, 21 November 2024, seluruh warga sekolah berkumpul untuk mendeklarasikan Sekolah Ramah Anti Perundungan.

Kegiatan ini tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi upaya serius menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua.

Deklarasi ini merupakan lanjutan dari inisiatif sebelumnya, di mana UPT SMAN 9 Takalar bersama Kepala Cabang Dinas Wilayah VII Takalar-Jeneponto, Hj. Andi Ernawati, telah memperkuat tekad menghentikan segala bentuk perundungan.

Kali ini, momentum deklarasi semakin meneguhkan komitmen seluruh warga sekolah untuk menjadikan tindakan anti-perundungan sebagai bagian dari budaya mereka.

Ahmad Rusaidi, S.Pd.I, Koordinator P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), menyampaikan, kegiatan ini memang selaras dengan rangkaian P5. Namun, ia berharap deklarasi ini lebih dari sekadar program.

"Kita ingin seluruh komponen sekolah menyadari pentingnya anti perundungan ini. Harapannya, nilai-nilai ini dapat terus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala UPT SMAN 9 Takalar, Kaimuddin, S.Pd, memberikan penegasan, deklarasi ini harus menjadi landasan tata tertib sekolah.

"Apa yang disepakati hari ini adalah wujud nyata penolakan terhadap segala bentuk perundungan. Kami akan mendukungnya dengan aturan sekolah agar tercipta lingkungan yang benar-benar ramah dan aman bagi siapa saja," katanya.

Dalam deklarasi tersebut, lima poin utama menjadi pedoman bagi seluruh warga sekolah. Di antaranya adalah menolak segala bentuk perundungan, saling menghormati dan menghargai perbedaan, berkomitmen untuk mencegah tindakan perundungan, melaporkan insiden perundungan kepada pihak berwenang di sekolah, dan menerima pembinaan atau sanksi jika terbukti melakukan perundungan.

Baca juga :  Raja Gowa ke-39 : Tonggak Baru Pelestarian Budaya dan Persatuan Kerajaan

Setelah pembacaan deklarasi, seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, staf, hingga siswa, menandatangani dokumen deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama.

Di penghujung acara, suasana terasa penuh harapan. Momen ini menjadi tonggak baru bagi UPT SMAN 9 Takalar dalam menciptakan sekolah yang benar-benar ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang siswa tanpa intimidasi.

Deklarasi ini bukan hanya tentang kata-kata, tetapi sebuah janji kolektif yang akan terus dipegang untuk menciptakan generasi yang lebih baik, bebas dari perundungan. Sebuah langkah kecil yang memberi dampak besar, dimulai dari UPT SMAN 9 Takalar.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Yayasan KSL Dorong Wisata Berbasis Konservasi Lewat Program “Cinta Satwa”

PEDOMANRAKYAT, BANTEN - Setelah sukses meluncurkan program “Sejuta Pohon di Ibu Kota Nusantara (IKN)” bertepatan dengan perayaan HUT...

Gerakan Pangan Murah Serentak di 4.337 Titik Seluruh Indonesia, Kementan Dapat Rekor MURI

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Perum Bulog, berhasil mencatat sejarah baru...

Mentan: Produksi Beras Nasional Hingga Oktober 2025 Lampaui Capaian 2024

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Produksi beras nasional hingga Oktober 2025 diperkirakan mencapai 31,04 juta ton. Angka ini berhasil melampaui...

Kapolres Soppeng Serahkan Kaporlap Polri 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK menyerahkan secara simbolis kelengkapan perorangan lapangan (Kaporlap) kepada anggota...