KPU Kabupaten Enrekang juga menegaskan bahwa hari ini, 24 November 2024, pihaknya bersama Bawaslu, Satpol PP, dan aparat keamanan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembersihan APK secara serentak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh wilayah Kabupaten Enrekang bersih dari alat peraga kampanye, sehingga masa tenang dapat berlangsung dengan baik sesuai ketentuan.
Tentu upaya ini, KPU berharap semua pihak dapat bekerja sama demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan damai di Kabupaten Enrekang, “pungkasnya. (sf)