Oknum Kepala Dusun Karunganga di Enrekang Diduga Bagikan Uang Untuk Dukung Paslon 02

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG –Pembagian Sejumlah uang yang terjadi di Dusun Karunganga, Desa Mundan, Kecamatan Masalle diduga dilakukan oleh Kepala dusun Karunganga. Kejadian ini dilaporkan langsung oleh masyarakat yang berinisal " R ", warga Dusun Karunganga, dimana yang bersangkutan melaporkan kejadian tersebut di Kantor Bawaslu Kabupaten Enrekang, Minggu 24 November 2024.

Dengan nomor Tanda Bukti Penyampaian Pelaporan : 0029/LP/PB/KAB/27-06/XI/2024, pelapor menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 22 November 2024 , dimana oknum Kepala Dusun Karunganga mendatangi kediaman pelapor dengan membawa amplop yang diduga berisi sejumlah uang dengan menyampaikan kepada pelapor untuk mengarahkan dukungannya ke 02. Kejadian yang dilaporkan oleh inisial " R " tersebut disaksikan pula oleh istri pelapor .

Amplop yang diduga berisikan uang tersebut dibuka dan disaksikan langsung oleh pelapor. Pihak Bawaslu dan kuasa hukum Paslon 01, setelah membuka amplop ternyata berisikan sejumlah uang pecahan 50 ribu sebanyak 12 lembar dengan total nilai sebesar Rp.600.000 , uang ini di duga untuk membeli suara pelapor dan istri pelapor dengan asumsi Rp.300.000 per suara.

Kuasa Hukum Paslon 01,  Adhi Bintang SH, setelah mendapingi pelapor juga berkoordinasi dengan pihak Bawaslu agar keaktifan tim patroli Bawaslu lebih di perketat lagi .

Kata Adhi Bintang, Bawaslu harus segera intens melakukan patroli agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Mengingat sudah 2 kecamatan ditemukan hal serupa. Ini menandakan massifnya geralan politik uang menjelang hari pelaksanaan pencoblosan.

Selain itu tim kuasa hukum Paslon 01 juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif mencegah praktek kotor tersebut. Karena akan mencederai proses demokrasi di kabupaten Enrekang.

Kuasa hukum paslon 01 menegaskan kepada siapapun masyarakat yang berani memvideo, memfoto praktek kotor tersebut, akan menjamin perlindungan hukum pelapor dan tentu akan memberi reward pada siapapun yang berani malaporkan kejadian-kejadian serupa. (*/sf)

Baca juga :  Kadis Kominfo Bone Hadiri Sosialisasi Kebijakan PAUD-HI dan Raksor Program

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinjai Berpartisiapsi Dalam GPM Serentak

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan dukungan dan komitmennya dalam menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil...

Atal S.Depari: DK Benteng Moral Organisasi

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PWI periode 2025-2030 terpilih, Atal Sembiring Depari menegaskan, Dewan Kehormatan merupakan benteng...

Mentan Amran Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Pangan Sehat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pangan yang sehat di...

Kongres Persatuan PWI 2025: Akhmad Munir, Ketua Umum PWI Pusat 2025-2030 Atal S. Depari Ketua Dewan Kehormatan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Drs. Akhmad Munir yang saat ini menjabat Direktur Utama LKBN “Antara”, terpilih sebagai Ketua Umum...