Aktivis Desak Pengadilan Negeri Makassar Kabulkan Gugatan Praperadilan SP3 Tersangka Korupsi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aksi damai berlangsung di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Senin (25/11/2024). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Hukum dan Anti Mafia Hukum turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka terkait pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan.

Massa aksi mendesak Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan praperadilan terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) nomor Print-110/R.4/Fd.1/01/2017 tanggal 31 Januari 2017. SP3 tersebut mengacu pada dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Laboratorium Bahasa Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.

Suaib, Jenderal Lapangan aksi ini, menyatakan langkah mereka adalah bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di Sulsel, khususnya dalam memberantas korupsi.

Dalam orasinya, Suaib menyebut, kasus tersebut memerlukan perhatian serius dari pengadilan, terlebih karena salah satu tersangka kini mencalonkan diri sebagai bupati.

"Kami hadir di sini untuk meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan gugatan ini dan memerintahkan Kejati Sulsel melanjutkan penyidikan serta menyidangkan para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya," tegas Suaib.

Ia menambahkan, keterlibatan seorang calon kepala daerah dalam kasus ini mencerminkan buruknya tata kelola hukum di Sulsel.

"Alangkah memalukan jika seorang tersangka kasus korupsi justru maju sebagai calon bupati. Ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap hukum," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Suaib juga mendesak Majelis Hakim untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap semangat pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang gencar memberantas korupsi.

"Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Kami menantang Majelis Hakim untuk melakukan hal yang sama. Tangkap dan tahan para tersangka demi keadilan!" ujar Suaib dengan lantang.

Aksi ini menggambarkan kegelisahan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan nama besar.

Baca juga :  Kesatuan Masyarakat Wajo Adakan Halalbihalal Di Gedung Graha Pena

Mahasiswa berharap langkah hukum ini menjadi awal yang baik dalam memperkuat integritas lembaga penegak hukum di Sulawesi Selatan.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua Dewan Pers Prof Komarudin: Tempo Harus Meminta Maaf ke Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa Dewan Pers siap melanjutkan penyelesaian sengketa jurnalistik...

UMKM Olahan Ikan Didorong Berperan dalam Upaya Cegah Stunting di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka memeriahkan Hari Ikan Nasional yang jatuh pada 25 November 2025, Dinas Perikanan Kabupaten...

GAN Tegaskan Komitmen Kawal Agenda Prioritas Presiden Prabowo: “Ini Tentang Masa Depan Kesejahteraan Rakyat”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Umum DPP Garuda AstaCita Nusantara (GAN), Muhammad Burhanuddin, menegaskan kembali komitmen organisasinya untuk hadir...

Zakat dan Harapan Baru untuk Makassar: FOZ Kumpulkan Para Pemangku Kepentingan di UNM

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di sebuah ruang senat yang hangat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM, Kamis (20/11/2025), berbagai...