Aktivis Desak Pengadilan Negeri Makassar Kabulkan Gugatan Praperadilan SP3 Tersangka Korupsi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aksi damai berlangsung di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Senin (25/11/2024). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Hukum dan Anti Mafia Hukum turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka terkait pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan.

Massa aksi mendesak Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan praperadilan terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) nomor Print-110/R.4/Fd.1/01/2017 tanggal 31 Januari 2017. SP3 tersebut mengacu pada dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Laboratorium Bahasa Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.

Suaib, Jenderal Lapangan aksi ini, menyatakan langkah mereka adalah bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di Sulsel, khususnya dalam memberantas korupsi.

Dalam orasinya, Suaib menyebut, kasus tersebut memerlukan perhatian serius dari pengadilan, terlebih karena salah satu tersangka kini mencalonkan diri sebagai bupati.

"Kami hadir di sini untuk meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan gugatan ini dan memerintahkan Kejati Sulsel melanjutkan penyidikan serta menyidangkan para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya," tegas Suaib.

Ia menambahkan, keterlibatan seorang calon kepala daerah dalam kasus ini mencerminkan buruknya tata kelola hukum di Sulsel.

"Alangkah memalukan jika seorang tersangka kasus korupsi justru maju sebagai calon bupati. Ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap hukum," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Suaib juga mendesak Majelis Hakim untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap semangat pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang gencar memberantas korupsi.

"Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Kami menantang Majelis Hakim untuk melakukan hal yang sama. Tangkap dan tahan para tersangka demi keadilan!" ujar Suaib dengan lantang.

Aksi ini menggambarkan kegelisahan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan nama besar.

Baca juga :  FIFA Match Day : Indonesia vs Palestina Imbang Kacamata

Mahasiswa berharap langkah hukum ini menjadi awal yang baik dalam memperkuat integritas lembaga penegak hukum di Sulawesi Selatan.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...

Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam pendekatan filsafat dan tasawuf, tauhid tidak berhenti pada pengakuan verbal atau pemahaman dogmatis, tetapi...

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...