“Kami ingin memastikan, ASN dapat menyelesaikan urusan kepegawaian tanpa harus meninggalkan tempat kerja. Dengan Simpegdik, semuanya menjadi lebih efisien,” tegasnya.
Pengalaman Positif Operator Sekolah
Pelaksanaan bimtek ini juga mendapat apresiasi dari para operator sekolah. Andi Rafiuddin, operator SMAN 7 Maros, mengungkapkan, bimtek Simpegdik memberikan banyak wawasan baru. Salah satunya terkait regulasi izin belajar yang hanya diperuntukkan bagi ASN.
“Untuk P3K, izin belajar belum diatur. Namun, kenaikan gaji berkala untuk P3K pengangkatan tahap pertama sudah memungkinkan, asalkan melampirkan SK kontrak mereka,” jelasnya.
Senada dengan itu, Abdul Azis, operator SMAN 23 Makassar menilai, Simpegdik sangat membantu dalam mempermudah layanan administrasi kepegawaian.
“Dengan sistem ini, guru yang ingin mengurus pensiun, kenaikan gaji berkala, atau kenaikan pangkat tidak perlu lagi datang ke dinas pendidikan atau cabang dinas. Semua bisa dilakukan melalui Simpegdik,” ungkapnya.
Bimtek ini diharapkan menjadi langkah awal transformasi digital di bidang kepegawaian, memastikan layanan yang lebih mudah, transparan, dan cepat di semua satuan pendidikan di Sulawesi Selatan.(Hdr)