PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pagi yang cerah di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menjadi saksi semangat kebersamaan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Senin (02/12/2024). Suasana khidmat menyelimuti acara yang dihadiri oleh jajaran pejabat Kejati Sulsel, mulai dari asisten, koordinator, kepala seksi, hingga para pegawai fungsional dan staf.
Upacara dipimpin oleh Asisten Bidang Pengawasan (Aswas), Ewang Jasa Rahadian, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, Ewang membacakan pesan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya peran strategis KORPRI sebagai perekat bangsa sekaligus motor penggerak pelayanan publik.
Pesan Presiden : Meningkatkan Solidaritas dan Efisiensi
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan tujuh arahan penting untuk anggota KORPRI. Di antaranya, menguatkan solidaritas dan kerja sama, mendorong inovasi dan efisiensi pelayanan melalui teknologi digital, serta memperkuat integritas dan disiplin.
"Jadikan KORPRI simbol persatuan dan stabilitas nasional," ujar Ewang saat menyampaikan pesan Presiden.
Pesan-pesan lain yang disampaikan Presiden mencakup penguatan ketahanan pangan dan energi, penurunan kemiskinan, serta komitmen terhadap netralitas politik dan loyalitas kepada negara.
"ASN harus tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa," tegasnya.
Tak hanya itu, Presiden juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi para ASN.
KORPRI Sebagai Wadah Kolaborasi dan Perlindungan
Usai upacara, Ewang menekankan kembali peran KORPRI sebagai wadah kolaborasi dan integrasi bagi ASN di seluruh Indonesia.
"KORPRI adalah tempat bagi ASN untuk mengumpulkan inspirasi, bekerja sama, dan saling mendukung," ujarnya.
Ia juga berharap KORPRI terus menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak ASN dan menyediakan bantuan hukum bagi anggotanya.
“Selamat HUT ke-53 KORPRI. Semoga semakin maju dan terus bermanfaat bagi para ASN dan masyarakat,” tutup Ewang penuh semangat.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat yaitu, di usia ke-53, KORPRI tetap relevan dalam membangun bangsa, menghadirkan pelayanan publik yang profesional, dan mempersatukan ASN di seluruh Tanah Air.(Hdr)