Sampah Tumpuk Dalam Kota, Dewan Surati Polisi, Minta Truk Sampah Dikawal ke TPA

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.--Polemik Sampah dan larangan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Karua di Balusu, Toraja Utara belum usai, Senin (2/12/2024).

Diketahui oknum tokoh masyarakat di sekitar TPA Karua menutup akses mobil pengangkut sampah masuk kedalam lokasi TPA.

Dari akibat penutupan akses masuk TPA, Dampaknya sampah menumpuk disejumlah titik di kota Rantepao, bahkan sebagian sudah meluber ke jalan raya.

Selain tumpukan sampah juga sudah menimbulkan bau busuk dan menganggu aktifitas warga setiap hari.

Isu berhembus, larangan ini muncul Pasca Pilkada Toraja Utara 2024. Dimana, oknum tokoh masyarakat merupakan pendukung dari paslon yang kalah dalam Pilkada Toraja Utara.

Menindaklanjuti keresahan warga terkait sampah yang tak diangkut ke TPA ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara turun tangan.

DPRD meminta pihak kepolisian agar mengawal truk sampah yang hendak menuju ke TPA Karua.

Itu dimaksud seiring laporan warga terkait adanya oknum tokoh masyarakat yang melarang truk sampah masuk ke TPA Karua.

Dewan meminta Polres turun tangan melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD (sementara) Toraja Utara, Hermin S. Matandung.

Sebelumnya, oknum warga di TPA Karua, Balusu, Toraja Utara disebut melarang truk-truk mobil pengangkut sampah membuang ke lokasi tersebut.

Kepala Dinas Pemukiman, Perumahan, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Toraja Utara, Robby Popang tak menampik hal ini.

Meski mengakui telah berkoordinasi dengan warga di TPA Karua namun belum menemui titik terang.

"Katanya ada larangan. Tapi kita berupaya untuk koordinasi. Mereka (warga) beralasan terganggu bau busuk dari tumpukan sampah disana (TPA Karua)," ungkap Roby kepada media belum lama ini.(pri)

Baca juga :  Chaidir Syam Kirim Delegasi ke Rakornas IKA BKPRMI di Perpustakaan Nasional RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Izin Tambang Tikala Dipertanyakan : Tak Masuk Kawasan Pertambangan dalam Perda RTRW Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aktivitas tambang galian C  di Kecamatan Tikala menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Pasalnya, wilayah tersebut...

Rindu Kota Makassar: KSP AM Putranto Berbagi Perasaan dengan Ketum PSMTI Wilianto

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Kepala Staf Presidenan (KSP) AM Putranto baru-baru ini mengungkapkan perasaan rindunya terhadap Kota Makassar...

Manasik Haji Makassar Resmi Ditutup, 1.106 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Rangkaian manasik haji tingkat Kota Makassar resmi ditutup dalam sebuah acara khidmat yang digelar di...

Polda Sulsel Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB, Tujuh Tersangka Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap dua kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor...