Tim Tabur Kejari Wajo Amankan Terpidana Kasus Pengrusakan yang Buron Selama 4 Bulan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Dalam sebuah operasi yang melibatkan koordinasi erat antara Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo dan Polres Wajo, terpidana inisial T (37 tahun) berhasil diamankan di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Kamis (05/12/2024). T yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama empat bulan ditangkap tanpa perlawanan.

Proses penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Wajo, A. Saifullah, dengan supervisi Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun, S.H., M.H. Dalam keterangannya, Andi Usama menjelaskan, T adalah terpidana kasus pengrusakan berdasarkan Pasal 406 Ayat (1) KUHP.

Kasus ini bermula dari vonis Pengadilan Negeri Sengkang yang menjatuhkan pidana penjara tujuh bulan kepada T dengan status percobaan selama satu tahun.

Namun, setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Makassar menguatkan hukuman dengan menetapkan pidana enam bulan penjara yang harus dijalani T.

Sayangnya, T sempat melarikan diri, hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan pada 1 Agustus 2024 melalui Surat Penetapan DPO Nomor: B-1968/P.4.19/Eoh.3/08/2024.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan kepastian hukum. Jaksa Agung ST Burhanuddin, melalui program Tabur Kejaksaan, terus mendorong jajarannya untuk memantau dan menangkap buronan yang masih berkeliaran demi tegaknya hukum di Indonesia.

Kini, T telah dibawa ke Rutan Kelas IIB Sengkang untuk menjalani hukuman penjara sesuai putusan hukum yang telah berkekuatan tetap alias inkracht. Penangkapan ini menjadi salah satu bukti nyata keberhasilan Tim Tabur dalam menjaga keadilan.(Hdr)

Baca juga :  Didampingi Indira Yusuf Ismail Tim Kemenkes Tinjau Penanganan Eliminasi TB di PKM Tamalate

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Inovasi: Jejak Langkah Muh. Naim Suro di Desa Bontolangkasa, Kec. Bontonompo Kab. Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Di sebuah ruang kerja yang tenang di Desa Bontolangkasa Selatan, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Kamis...

Kakanwil Kemenag Sulsel Hadiri Open House Natal 2025, Apresiasi Peran Keuskupan Agung Makassar Jaga Kerukunan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Ali Yafid, menegaskan pentingnya merawat...

Saat Laut Menjadi Doa: Kisah Hati dari Aceh 26 Desember

PEDOMANRAKYAT, ACEH - Aceh, 26 Desember 2004 — pagi itu seharusnya menjadi waktu kebahagiaan keluarga. Matahari baru saja...

Merajut Damai di Hari Kelahiran Kasih: IAS dan Aliyah Mustika Ilham Menyapa Gereja-Gereja Makassar di Natal 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Malam Natal 2025 di Makassar tak hanya dipenuhi cahaya lilin dan kidung pujian, tetapi juga...