PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki termin ketiga pada periode Oktober hingga Desember 2024. Para siswa penerima manfaat diimbau untuk secara berkala memeriksa status pencairan dana agar bantuan dapat segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan pendidikan.
PIP adalah program bantuan berupa uang tunai yang ditujukan bagi siswa berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah. Berikut informasi lengkap terkait jadwal pencairan, cara cek penerima, hingga syarat penerima PIP.
Jadwal Pencairan Dana PIP Desember 2024
Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun selama peserta telah mendaftar PIP dan telah sukses menjadi penerima. Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April, termin kedua pada Mei hingga September, dan termin ketiga mulai Oktober hingga Desember.
Untuk Desember 2024, pencairan dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan.Siswa yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat diimbau untuk memastikan rekening bank yang digunakan aktif. Selain itu, penting untuk mencairkan dana sebelum batas waktu akhir Desember agar bantuan tidak hangus.
Cara Mengecek Penerima Dana PIP
Bagi siswa yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat PIP, langkah-langkah berikut dapat dilakukan:
- Buka laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data lain yang diminta.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat hasilnya.
Besaran dana yang diterima berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan siswa:
- Rp450 ribu/tahun untuk siswa SD/SDLB/Paket A.
- Rp225 ribu/tahun untuk siswa SD/SDLB/Paket A baru atau kelas akhir.
- Rp750 ribu/tahun untuk siswa SMP/SMPLB/Paket B.
- Rp375 ribu/tahun untuk siswa SMP/SMPLB/Paket B baru atau kelas akhir.
- Rp1 juta/tahun untuk siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C.
- Rp500 ribu/tahun untuk siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C baru atau kelas akhir.
Syarat Menjadi Penerima Dana PIP
Untuk menjadi penerima manfaat Program Indonesia Pintar, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim/piatu/yatim piatu yang berada di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
- Siswa terdampak bencana alam.
- Anak putus sekolah yang diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.
- Anak dengan kondisi khusus seperti kelainan fisik, korban musibah, orang tua terkena pemutusan hubungan kerja, tinggal di daerah konflik, anak dari keluarga terpidana, atau berada di lembaga pemasyarakatan.
- Peserta lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Bagaimana cara siswa mengecek status penerima PIP secara berkala
Siswa dapat mengecek status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) secara berkala melalui langkah-langkah berikut:
- Akses Situs Resmi PIP
Kunjungi laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id menggunakan perangkat seperti ponsel, komputer, atau tablet. - Masukkan Data Diri
- Pilih menu "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kode captcha sesuai yang tertera di layar untuk verifikasi keamanan.
- Cek Status
Klik tombol "Cek Penerima PIP". Jika siswa merupakan penerima bantuan, data akan muncul, termasuk informasi pencairan dana. Jika tidak, maka siswa belum tercatat sebagai penerima. - Alternatif: Gunakan Aplikasi Sipintar Enterprise
Unduh aplikasi Sipintar Enterprise melalui Google Play Store. Setelah terpasang, login menggunakan NISN dan data diri lainnya. Informasi penerimaan dan saldo dana akan ditampilkan jika siswa terdaftar sebagai penerima.
Jika mengalami kendala dalam pengecekan, siswa atau wali murid dapat menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Memastikan data di Dapodik sekolah terdaftar dengan benar juga sangat penting agar proses penyaluran berjalan lancar.
Imbauan kepada Siswa dan Orang Tua
Program Indonesia Pintar merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, para siswa dan orang tua diharapkan memanfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk mendukung kebutuhan pendidikan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pengecekan status penerima, kunjungi laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Jangan lupa segera cairkan dana sebelum batas waktu berakhir!