PT APS Bandara Hasanuddin Makassar Didesak LKBH Makassar Hapuskan Golden Shakehand Lewat Bipartit

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Program Golden Shakehand yang digulirkan PT APS Makassar (Perseroan Terbatas Angkasa Pura Support), menuai protes dan keberatan dari LKBH Makassar untuk minta dihapuskan karena diduga bertentangan dengan UU Tenaga Kerja dan UU Cipta Kerja.

“Pegawai PKWTT terutama cleaning service Bandara Sultan Hasanuddin Internasional Makassar jangan dong didesak untuk pensiun dini melalui program Golden Shakehand dengan pesangon tidak sesuai ketentuan undang-undang,” ungkap Muhammad Sirul Haq SH, C.NSP, C.CL, Direktur LKBH Makassar selaku kuasa hukum SPCS SHIAM (Serikat Pekerja Cleaning Service Sultan Hasanuddin Internasional Airport Makassar) di Pengadilan Negeri Sungguminasa saat menghadiri sidang perdata, Kamis (5/12/2024).

LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) berdasarkan surat Nomor : 03/B/LKBH Makassar/XII/2024 ajukan Bipartit dengan point penting mempertanyakan program Golden Shakehand yang meminta pekerja untuk pensiun dini dengan menerima pesangon.

Saat memasukkan surat bipertit, Selasa (3/12/2024) diterima Muhammad Sayuti Rahim, Human Capital PT Angkasa Pura Support di kompleks Bandara Sultan Hasanuddin Internasional Makassar, LKBH Makassar menyodorkan surat Bipartit agar pegawai PKWTT tidak disodorkan pensiun dini, malah seharusnya dinaikkan gaji sesuai UMP Sulsel 2025.

LKBH Makassar berharap PT APS segera menggelar Bipartit sesuai ketentuan Undang-undang ketenagakerjaan junto UU Cipta Kerja. “Kami harap PT APS serius menggelar Bipartit ini sesuai UU yang berlaku, jika tidak ditanggapi sampai Senin, kami ajukan upaya Bipartit ke 2,” harap Muhammad Sirul Haq SH mengakhiri wawancaranya. (*)

Baca juga :  Ketua DPD Amsal Beri Briefing Ke Kader Hanura : Kita Siap Sukseskan Acara Ketum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Astra Otoparts Gaet Alumni dan Siswa SMKN 1 Maros

PEDOMANRAKYAT, MAROS – SMKN 1 Maros mencatat langkah penting dalam penyaluran lulusan ke dunia kerja. PT Astra Otoparts Tbk...

Dugaan Korupsi Smart Board dan Meubilair, Demonstran ‘Geruduk’ Kantor Kejati dan Gubernur Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Sekira puluhan massa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) secara estafet, Selasa...

SMKN 1 Pangkep Catat Sejarah PKL Terbesar

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – SMKN 1 Pangkep mencatat tonggak baru dalam sejarah praktik kerja lapangan (PKL) tahun ini. Sebanyak...

DPRD Pinrang Resmi Terima Ranperda Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Daerah Alami Penurunan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - DPRD Pinrang secara resmi menerima Rancangan Perda Perubahan APBD 2025 yang diserahkan langsung Bupati Pinrang,...