Aksi Demo di Tunggangi Mantan Pekerja Training, Pihak Perusahaan Laporkan Ke Pihak Berwajib

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Terkait tuntutan Aliansi Kerakyatan Indonesia beberapa hari lalu di PT. Hens Gemilang Sejahtera Motor kini mendapat sorotan dari pihak perusahaan. Direktur PT. Hens Gemilang Sejahtera Motor, Hengki merasa geram dengan aksi tersebut yang mengakibatkan adanya pendemo yang diduga di provokasi eks pekerja training.

Hengki menjelaskan terkait insiden ini karena diduga adanya oknum eks pekerja training yang menjadi penyebab aksi dari Aliansi Mahasiswa. Hengki menekankan itu sangat keliru, tidak benar dan sangat merugikan perusahaan dimana isi tuntutan PT. Hens yang PHK sebanyak 7 pekerja, menggaji pekerja atas nama Reza tidak sesuai upah minimun kabupaten/kota (UMK). Terlebih lagi dengan tudingan menjual barang expired.

Atas insiden ini ia pun bertekad untuk melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib karena di anggap merupakan berita hoax dan pencemaran nama baik perusahaan.

“Reza itu mengundurkan diri dari tempat kerja selama 2 bulan bekerja di PT. Hens, dan memiliki gaji sebesar Rp 3,7 juta perbulan, itukah yang di katakan tidak sesuai UMK, malah saya rasa lebih dari UMK, itu pun diluar bonus penjualan per unit,” ujarnya di hadapan beberapa awak media, Jumat (6/12/2024) di ruang kerjanya, Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

“Beberapa bulan lalu pihak perusahaan meminta Reza untuk mengatur tim, dan yang bersangkutan memiliki ijin atau terlambat masuk kerja, dan kami meminta data evaluasi tim ternyata tidak ada, tetapi perusahaan tetap memberi toleransi untuk tidak memotong gajinya,” tambahnya.

Dari keterangan owner PT. Hens, gaji (eks pekerja training) paling lambat diterima tanggal 5 tiap bulannya. “Dimana kata terlambat memberikan gaji ke Reza dan memberi gaji dibawah UMK,” ungkapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Penanganan Perkara Dinilai Tidak Profesional, Keluarga Virendy Ajukan Laporan Tertulis ke Kabid Propam Polda Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Manunggal , Desa ke-50 di Luwu Timur Bentuk PTBM

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Desa Manunggal di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, resmi membentuk Lembaga...

YADEA Merdeka Sale! Motor Listrik Retro Bisa Dibawa Pulang Hanya Rp80 Ribu

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, YADEA, produsen motor dan sepeda listrik kelas...

Jadi Tuan Rumah, Wabup sinjai Bakar Semangat Pemain

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tim sepakbola Kabupaten Sinjai yang akan berlaga dalam kualifikasi Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII...

Tanaman Produktif Dirusak, Hukum Dibiarkan Layu

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Sudah delapan bulan berlalu sejak Nurhayati Dg Kamma melaporkan penebangan sepihak pohon sukun miliknya di...