PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Mulai sekarang, pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar harus menggunakan barcode yang dikeluarkan oleh Pertamina. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
Barcode ini berfungsi sebagai bukti yang menunjukkan bahwa kendaraan pemiliknya berhak mengisi BBM bersubsidi di SPBU. Jika pemilik kendaraan tidak memiliki barcode, maka mereka tidak diperkenankan mengisi BBM jenis Pertalite atau Biosolar bersubsidi.
Bagaimana Cara Mendaftar Barcode Pertamina?
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan barcode atau QR Code Pertamina, mereka dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi https://subsiditepat.mypertamina.id/. Proses pendaftaran membutuhkan sejumlah dokumen pendukung, seperti foto KTP, foto STNK (bagian depan dan belakang), serta foto kendaraan dari sisi depan dan samping.
Berikut panduan lengkap cara mendaftar QR Code Pertamina mandiri secara online:
- Kunjungi situs resmi: https://subsiditepat.mypertamina.id/
- Klik ‘Daftar Akun Baru’ dan lengkapi formulir pendaftaran
- Periksa kotak masuk email untuk melakukan aktivasi data
- Setelah teraktivasi, masuk ke akun untuk melengkapi data diri dan domisili
- Isi formulir sesuai dengan data kendaraan yang diajukan
- Data akan diproses untuk verifikasi dalam waktu 14 hari
- Jika data telah diverifikasi, Anda dapat mengakses akun Subsidi Tepat dan mengunduh kode QR yang tersedia
- Tunjukkan kode QR tersebut kepada petugas SPBU setiap kali melakukan pembelian BBM bersubsidi
Kegagalan Pendaftaran dan Solusinya
Walaupun langkah pendaftaran terlihat mudah, ada beberapa kendala yang mungkin terjadi. Pendaftaran barcode bisa saja gagal, dan bagi mereka yang mengalami kegagalan, akan disertakan keterangan penyebabnya. Jika hal ini terjadi, pemilik kendaraan dapat melakukan pengulangan proses pendaftaran sambil memperbaiki kesalahan sebelumnya.