Aspidus Kejati Sulsel, Jabal Nur, turut memaparkan capaian pihaknya selama tahun 2024. Ia menyebutkan, hingga Desember, Kejati Sulsel telah menangani 31 perkara di tahap penyelidikan, 10 perkara di tahap penyidikan, dan 140 perkara di tahap penuntutan.
“Untuk penyelamatan keuangan negara, kami berhasil mengembalikan lebih dari Rp20 miliar,” ungkapnya.
Ia juga menyebut beberapa kasus besar yang ditangani, termasuk korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar tahun 2019-2020 dan proyek pembangunan instalasi perpipaan air limbah (IPAL) Kota Makassar tahun 2020-2021.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Ruslan Ranggong memberikan pandangannya sebagai akademisi. Ia menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kejati Sulsel dan Polda Sulsel dalam memberantas korupsi di wilayah Sulawesi Selatan.
“Hasilnya sudah mulai terlihat. Namun, kita berharap kasus-kasus yang tengah diselidiki segera dituntaskan dengan baik,” ujar Prof. Ruslan.
Dialog ini tidak hanya menjadi wadah untuk memaparkan capaian, tetapi juga momentum membangun kolaborasi antara Kejaksaan, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan, pemberantasan korupsi diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, demi kemajuan Sulawesi Selatan.(Hdr)