PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai menyerahkan santunan jaminan kematian kepada dua ahli waris perangkat desa yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Santunan tersebut diserahkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Sinjai Andi Ilham Abubakar kepada masing-masing ahli waris yang disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Nur Isma di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (9/12/2024).
Pemberian santunan tersebut diberikan kepada masing-masing ahli waris dari Tampa yang nerupakan perangkat RT/RW di desa Bulu Tellue Kecamatan Bulupoddo dan ahli waris dari Jaya, perangkat desa Bonto Tengnga Kecamatan Sinjai Borong.
Kedua ahli waris ini masing-masing mendapatkan santunan kematian sebesar Rp. 42 juta.
Pj. Sekda Sinjai Andi Ilham Abubakar menyampaikan bahwa santunan ini sebagai bentuk komitmen dan kepedulian Pemeritah terhadap masyarakat yang mengalami musibah.
"Program ini setidaknya ada perlindungan berupa santunan kepada keluarga yang ditinggalkan dan semoga santunan ini bermanfaat kepada ahli waris dalam menjalani kehidupan selanjutnya pasca ditinggalkan oleh keluarga yang meninggal dunia”ucapnya.
Ia juga mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki kepedulian tinggi dengan telah membayarkan santunan kepada masing-masing ahli waris. (AaN)