PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, A Calo Kerrang menyerahkan hibah tanah dari Pemkab Pinrang kepada Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, dalam acara serah terima yang digelar di Mapolsek Watang Sawitto, Senin (9/12).
Hibah tanah dan bangunan ini diperuntukkan sebagai lokasi Kantor atau Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Watang Sawitto, di Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto.
Sekda Calo Kerrang mengutarakan, hibah tanah ini merupakan bentuk sinergi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kepolisian Resor Pinrang dalam mendukung kelancaran tugas masing-masing instansi.
“Penyerahan hibah tanah dan bangunan ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung kelancaran operasional Polsek Watang Sawitto. Ini juga memberikan kepastian hak atas tanah yang digunakan sebagai lokasi kantor Mapolsek, sehingga dapat dirawat dan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya .
Calo berharap, hibah ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memberikan layanan, melindungi dan mengayomi masyarakat Pinrang pada umumnya.,