“Firli Bahuri, yang telah menjadi tersangka sejak November 2023, masih bebas berkeliaran tanpa rasa bersalah. Ini mencederai marwah KPK dan melemahkan semangat pemberantasan korupsi,” tegas Reza.
Para demonstran mendesak penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Firli Bahuri. Mereka meminta keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
Pengesahan RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas
I Made Budhi, selaku koordinator mimbar, menyoroti lambannya pembahasan RUU Perampasan Aset yang dianggap krusial untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
“RUU ini seharusnya menjadi prioritas dalam prolegnas, bukan hanya menjadi janji politik saat pemilu atau acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia,” ujar Made.
Ia menegaskan, pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara.
“Kami mendesak DPR RI dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Ini bukan sekadar alat pidato, tetapi solusi konkret untuk memulihkan keadilan dan kepercayaan rakyat,” tutup Made.
Aksi damai ini menjadi cerminan kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya komitmen penegakan HAM dan pemberantasan korupsi di Indonesia. GAM Luwu Raya berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata demi keadilan dan keberlanjutan demokrasi.(Hdr)