PEDOMANRAKYAT, PALOPO – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hari Antikorupsi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya (GAM Luwu Raya) menggelar aksi unjuk rasa yang sarat makna di Taman I Love Palopo, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (10/12/2024).
Aksi ini mencerminkan kegelisahan mendalam terhadap penegakan HAM dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Massa aksi membakar ban bekas, membentangkan spanduk bertuliskan “Presiden Prabowo Pelanggar HAM Masa Lalu” serta “Polisi Takut pada Firli Bahuri.”
Dengan tubuh yang dicat hitam bertuliskan “HAM,” mereka juga melakukan teatrikal dengan menggantungkan diri di tiang bambu sebagai simbol protes, disertai pesan "Hukum Mati Koruptor."
Seruan Tegas untuk Penegakan HAM
Reza, selaku jenderal lapangan, menekankan, wajah penegakan HAM di Indonesia semakin suram akibat belum tuntasnya penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat.
“Pemerintah seakan tidak serius mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM. Bahkan, ada dugaan pelaku utama pelanggaran HAM berat di masa lalu adalah Presiden Prabowo Subianto,” ujar Reza dalam orasinya.
Ia juga menyoroti lemahnya komitmen politik dalam menangani kasus-kasus HAM. Menurutnya, pemerintah kerap terkesan hanya menutupi atau mengabaikan masalah ini, sehingga keadilan bagi para korban tetap jauh dari harapan.
Desakan Penyelesaian Kasus Korupsi Firli Bahuri
Selain isu HAM, aksi tersebut turut menyoroti kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
“Firli Bahuri, yang telah menjadi tersangka sejak November 2023, masih bebas berkeliaran tanpa rasa bersalah. Ini mencederai marwah KPK dan melemahkan semangat pemberantasan korupsi,” tegas Reza.
Para demonstran mendesak penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Firli Bahuri. Mereka meminta keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
Pengesahan RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas
I Made Budhi, selaku koordinator mimbar, menyoroti lambannya pembahasan RUU Perampasan Aset yang dianggap krusial untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
“RUU ini seharusnya menjadi prioritas dalam prolegnas, bukan hanya menjadi janji politik saat pemilu atau acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia,” ujar Made.
Ia menegaskan, pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara.
“Kami mendesak DPR RI dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Ini bukan sekadar alat pidato, tetapi solusi konkret untuk memulihkan keadilan dan kepercayaan rakyat,” tutup Made.
Aksi damai ini menjadi cerminan kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya komitmen penegakan HAM dan pemberantasan korupsi di Indonesia. GAM Luwu Raya berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata demi keadilan dan keberlanjutan demokrasi.(Hdr)