Keterlibatan Dugaan Andi Tri Amalia sebagai pengontrol jaringan narkoba ini semakin kuat, dengan bukti bahwa ia sering menerima hasil penjualan sabu dari suaminya, Ikang Lewa. Uang hasil jualan sabu tersebut kemudian diserahkan kepada Andi Tri Amalia melalui rekan komplotan lainnya, DD.
“Kami berharap masyarakat dapat membantu dalam pencarian tersebut, keberadaannya dimana, kalau tau mohon segara di laporkan,” tegasnya.
Ikang Lewa, yang sebelumnya berada divonis 13 tahun penjara atas keterlibatannya dalam percobaan penjualan narkotika jenis sabu-sabu, kini menjadi salah satu hal utama yang tidak terduga dalam jaringan narkoba internasional ini.
Saat ini, Andi Tri Amalia masih menjadi buron, dan pihak BNN Sulawesi Selatan berupaya keras untuk menangkapnya dan mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut. (And)