PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Parkir liar yang menjamur di berbagai sudut Kota Makassar kini menjadi isu serius yang meresahkan masyarakat. Situasi ini memicu aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Perintis Cabang Makassar, yang mendesak pemerintah kota untuk segera menertibkan para juru parkir liar.
Aksi yang digelar pada Selasa (10/12/2024) ini berlangsung di tiga lokasi strategis, yakni di bawah Fly Over Makassar, depan Balai Kota, dan di gedung DPRD Kota Makassar.
Dalam orasinya, Formateur HMI Korkom Perintis, La Ode Muhammad Yuslan, yang akrab disapa Yuslan, menyoroti lambannya penanganan masalah parkir liar.
“Praktik parkir liar ini sangat merugikan masyarakat. Ini bukan hanya soal ketidaknyamanan, tetapi juga pelanggaran terhadap aturan yang ada. Pemkot Makassar harus serius menangani masalah ini demi melindungi hak masyarakat,” tegas Yuslan.
Ia juga mempertanyakan mengapa praktik ini tetap marak meski telah ada regulasi yang mengaturnya. Menurutnya, lemahnya penegakan hukum dan kurangnya pengawasan adalah faktor utama yang memperburuk kondisi ini.
Hamza, Ketua PTKP HMI Korkom Perintis, dalam orasinya menambahkan, parkir liar tidak hanya merugikan warga tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).
“Banyak juru parkir liar tidak memiliki izin resmi dan tidak memberikan karcis. Hal ini menciptakan ketidakpastian hukum dan membuat masyarakat merasa dirugikan,” ungkap Hamza.
Masalah ini, lanjutnya, bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum.