“Pasal-pasal dalam Perda tersebut sudah jelas mengatur lokasi parkir, tarif, dan kewajiban penggunaan karcis resmi. Namun, implementasinya lemah,” ujarnya.
Hamza juga mengungkapkan dugaan adanya kolusi antara oknum tertentu dengan juru parkir liar yang menyebabkan potensi pendapatan daerah justru jatuh ke tangan pihak tak bertanggung jawab.
Meski aksi berjalan damai, tuntutan mereka belum mendapat respons memadai dari Balai Kota Makassar. Massa pun bergerak menuju gedung DPRD Kota Makassar dan akhirnya ditemui langsung oleh sejumlah anggota DPRD, yakni Trisula Ahmad Zulkarnain (Fraksi Mulia), Farid Rayendra (Fraksi Gerindra), dan Meinsanni Kecca (Fraksi PPP).
Dalam audiensi yang berlangsung, DPRD Kota Makassar menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan PD Parkir dan pihak-pihak terkait guna membahas masalah ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami akan segera mengatur jadwal RDP untuk mencari solusi konkret terkait penertiban parkir liar,” ujar salah satu anggota DPRD yang hadir.
Sementara itu, HMI Korkom Perintis menegaskan akan terus melakukan aksi hingga tuntutan mereka direspons dengan langkah nyata oleh Pemkot Makassar.
Masalah parkir liar yang berlarut-larut ini menunjukkan perlunya komitmen pemerintah untuk menata kota secara lebih baik, demi kenyamanan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.(Hdr)