Merger XL Axiata dan Smartfren Resmi Menjadi XLSmart

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren), dan PT Smart Telcom (SmartTel) resmi mengumumkan merger yang akan membentuk entitas baru, PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart).

Nilai gabungan pra-sinergi dari merger ini mencapai lebih dari Rp 104 triliun atau sekitar 6,5 miliar dolar AS, menjadikannya salah satu merger terbesar dalam industri telekomunikasi di Indonesia.

Langkah strategis ini diproyeksikan akan menghasilkan pendapatan proforma lebih dari Rp 45,4 triliun (2,8 miliar dolar AS) dan EBITDA senilai Rp 22,4 triliun (1,4 miliar dolar AS).

XLSmart diharapkan mampu memperluas investasi infrastruktur digital, meningkatkan jangkauan layanan, serta menghadirkan inovasi yang lebih kompetitif bagi pelanggan di Indonesia.

Membangun Konektivitas Digital yang Lebih Kuat

Vivek Sood, Group Chief Executive Officer Axiata Group, menyatakan bahwa merger ini adalah langkah penting untuk memperkuat konektivitas digital, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di kawasan ASEAN.

"Axiata memiliki keahlian dalam mengeksekusi merger yang sukses dan memberikan nilai bagi para pemegang saham. Kami bersemangat membawa keahlian ini ke XLSmart," ujar Vivek. Ia menambahkan, penggabungan dua bisnis yang saling melengkapi ini akan menciptakan perusahaan telekomunikasi yang siap memenuhi kebutuhan pelanggan di semua segmen utama.

Franky Oesman Widjaja, Chairman Sinar Mas Telecommunication and Technology, menambahkan bahwa merger ini merupakan tonggak penting untuk memberikan nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah serta dedikasi dari seluruh karyawan, mitra, dan rekanan. Kepercayaan para investor juga menjadi elemen kunci dalam mewujudkan merger ini,” ujarnya.

Struktur Saham dan Pemegang Kendali

Setelah merger selesai, Axiata Group Berhad dan Sinar Mas akan menjadi pemegang saham pengendali bersama, masing-masing memegang 34,8% saham di XLSmart. Kepemilikan saham ini akan memberikan pengaruh yang setara dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.

Baca juga :  26 Peserta Ikuti Lelang Perebutkan 11 Jabatan di Tana Toraja

Dalam proses pemerataan kepemilikan saham, Axiata diperkirakan menerima hingga 475 juta dolar AS (sekitar Rp 7,6 triliun) dalam bentuk tunai, yang terdiri dari pembayaran awal sebesar 400 juta dolar AS dan tambahan 75 juta dolar AS di akhir tahun pertama, tergantung pada terpenuhinya persyaratan tertentu.

Komitmen terhadap Transformasi Digital

XLSmart akan memanfaatkan jaringan, keahlian, dan sumber daya yang dimiliki oleh para pemegang saham untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia. Fokus utama perusahaan adalah menghadirkan layanan prima dan mendukung program pemerintah dalam mendorong transformasi digital nasional.

Merger ini diharapkan dapat menciptakan pasar telekomunikasi yang lebih sehat dan kompetitif, sekaligus mengatasi kesenjangan digital yang masih menjadi tantangan di Indonesia.

Dengan nilai merger yang mencapai lebih dari Rp 104 triliun, XLSmart menjadi entitas telekomunikasi baru yang berpotensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Keputusan strategis ini tidak hanya memperkuat posisi pasar kedua perusahaan tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi pelanggan, pemegang saham, dan masyarakat luas.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...